androidvodic.com

Penyeludupan 99.250 Benih Bening Lobster ke Vietnam Senilai Rp4,9 Miliar Digagalkan - News

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

News, TANGERANG - Penyeludupan 99. 250 benih bening lobster (BBL) yang akan diekspor ke luar negeri berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dua orang ditangkap dalam kasus tersebut dan langsung ditahan. 

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan itu bermula dari laporan masyarakat, pada Minggu (19/5/2024).

Para pelaku ditangkap di sebuah minimarket depan exit tol Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan penanganan, polisi menemukan empat koper hitam berisi puluhan ribu lobster, yang dibawa pelaku menggunakan mobil.

"Sekira pukul 16.30 WIB kendaraan tersebut tiba di Area Exit Tol Bandara, kemudian pelapor dan saksi melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut didapati empat buah koper warna hitam yang berisikan Benih Bening Lobster (BBL)," ujar Ronald.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 46,8 Miliar, Pakai Kapal Pompong Ditutup Terpal

Peran kedua pelaku kata Ronald  mengumpulkan puluhan benih lobster tersebut dari para petani di kawasan Jawa Barat yang kemudian dikemas dan dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka mengumpulkan benih lobster dari petani di kawasan Jawa Barat, kemudian mengemas untuk selanjutnya akan dikirimkan ke luar negeri," kata Ronald.

Adapun para pelaku, rencananya akan mengirimkan benih bening lobster itu ke negara Vietnam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati tiga jenis benih lobster yang akan diseludupkan, yakni jenis mutiara, jenis pasir dan jarong, dengan harga mencapai Rp 4,9 miliar.

"Dari keterangan para pelaku, bahwa benih lobster ini akan diekspor ke negara Vietnam," kata Ronald.

" Sebanyak 99.250 itu kalau kita konfersikan ke harga perekor Rp 50 ribu, sekitar Rp 4,9 miliar, jadi nilai ekonomisnya di luar cukup tinggi untuk satu jenis benih lobster," tambahnya. (m41)
 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Bandara Soetta Senilai Rp 4,9 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat