androidvodic.com

Gelar Halalbihalal, IKAPI Perkenalkan KTA Baru - News

News, JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) memperkenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada seluruh anggota IKAPI.

Pengenalan KTA tersebut dalam rangkaian acara halalbihalal dalam rangka merayakan Idulfitri 1445 H di Ballroom Hotel Pullman Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Harapannya dengan KTA baru ini, nantinya seluruh anggota akan lebih profesional bekerja sebagai kurator dan pengurus serta menjunjung tinggi kode etik dan marwah organisasi.

"Pada hari ini terdapat lebih dari 250 partisipan yang saya yakin kehadirannya adalah bentuk dedikasi untuk terus menjalin silaturahmi yang baik serta memanfaatkan momentum untuk dapat saling memaafkan sesama keluarga besar IKAPI, " ujar Ketua Panitia halalbihalal IKAPI 2024 Hendra Widjaya dalam sambutannya.

Hendra Widjaya menyampaikan bahwa rangkaian acara halalbihalal sudah berjalan sejak 4 Mei 2024 lalu.

Baca juga: Cetak Anggota Baru, IKAPI Siap Berkontribusi Majukan Perekonomian Bangsa Melalui PKPU dan Kepalitan

Dimulai ketika panitia dan pengurus IKAPI menyambangi Panti Asuhan Nurul Iman Mentas memberikan santunan dan bingkisan bagi anak yatim piatu.

Acara tersebut dihadiri pengurus, ratusan anggota IKAPI, undangan serta para profesional di bidang kurator dan pengurus.

Ketua Umum IKAPI Oscar Sagita menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja panitia dalam menyukseskan acara halalbihalal tahun ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang selama ini berdedikasi dan berkomitmen untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya.

"Saya mengucapkan selamat juga bagi kita semua, karena saat ini profesi kurator dan pengurus semakin berperan dalam kehidupan berbangsa. Profesi kita semua, diakui membantu negara dan masyarakat, lewat kerja-kerja profesional dan kerja sosial yang telah kita lakukan bersama, " Timpalnya.

Wakil Ketua Umum IKAPI, sekaligus Ketua Steering Committee Tisye Erlina Yunus juga mengingatkan bahwa IKAPI sebagai wadah berorganisasi hanya bisa menjadi kuat bila hubungan antar anggotanya baik.

Oleh karena itu, momentum halalbihalal ini harus memperkuat hubungan sesama anggota.

"Silaturahmi ini penting untuk memperkuat organisasi, saya mengapresiasi kerja keras panitia untuk mengumpulkan kami semua disini. Harapan saya, ke depan IKAPI akan semakin berperan dalam kehidupan bermasyarakat, " katanya.

Sejak tahun 2002, IKAPI menjadi wadah organisasi bagi profesi kurator dan pengurus.

Para anggota IKAPI menjalankan profesinya sesuai dengan UU no 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Diluar tugas dan fungsi pokok, sebagai organisasi profesi, IKAPI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi para kurator dan pengurus.

"Kami juga melakukan fungsi sosial dengan memberikan edukasi, sosialisasi, pemahaman hingga bakti sosial bagi masyarakat umum," tutupnya.

Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) adalah suatu organisasi profesi Kurator dan Pengurus yang dibentuk dan didirikan berdasarkan Anggaran Dasar IKAPI Akta Nomor 1 tanggal 1 Maret 2002 yang dibuat di hadapan Bambang Wiweko, SH. Notaris di Jakarta dan telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 2002.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat