androidvodic.com

Devoy Mayat dalam Toren DPO Narkoba, Diduga Tewas karena Takut Ditangkap Polisi - News

News - Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, memastikan Devi Karmawan alias Devoy (27), masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba.

Sebelum Devoy ditemukan tewas di dalam toren di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, polisi telah lebih dulu mengamankan pelaku peredaran narkoba bernama Abdul Azis (AA).

Saat pemeriksaan berlangsung, AA mengaku sempat menyerahkan barang di rumah Devoy.

Polisi lantas mendatangi rumah Devoy untuk memastikan pengakuan AA, namun pria berusia 27 tahun itu tidak ada di kediamannya.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang, diserahkan di rumahnya D (Devoy)," jelas Bambang di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024), dilansir TribunTangerang.com.

"Saat itu juga kami ke sana pukul 11 malam, mengingat di rumah si D ini kosong, langsung kita balik kanan. Rumah itu dalam keadaan sepi, kosong," imbuh Bambang.

Kosongnya rumah Devoy, diduga lantaran ia sudah kabur dengan masuk ke dalam toren untuk menghindari kejaran polisi.

Tak hanya itu, Bambang menduga Devoy masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat bersembunyi.

"Kemungkinan seperti itu, mengingat tersangka menunjukkan rumah kosong, lewat rumah D."

"Kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, (jadi) halu dan ketakutan," tutup dia.

Hal senada juga disampaikan tetangga Devoy yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Dokter Sarankan Warga yang Gunakan Air Toren Bercampur Mayat Lakukan Observasi ke RS

Ia mengatakan, Devoy selama ini kerap keluar-masuk penjara karena berulang kali terjerat hukum.

Ia pun menduga, Devoy sengaja bersembunyi di dalam toren lantaran takut tertangkap polisi.

"Bisa jadi lari ke situ, (sekitar pukul) setengah 12 malam polisi datang, geledah di rumah, nggak ada dia, ada keluarga doang," kata dia, Rabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat