androidvodic.com

Duduk Perkara Bos Rental Mobil yang Tewas di Pati Lapor Dugaan Penggelapan ke Polres Metro Jaktim - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Polisi mengungkap duduk perkara BH (52), bos rental mobil yang tewas di daerah Pati, Jawa Tengah melapor dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Adapun laporan tersebut dibuat oleh warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini pada 21 Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, korban melaporkan seseorang berinisial RP, orang yang menyewakan mobil miliknya.

"Korban BH pernah bikin laporan kasus penggelapan mobil, terkait mobil masih kami cek dan masih dalam tahap penyelidikan," ucap Armunanto dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Hasil penyelidikan, RP sudah serong menyewa mobil kepada BH. Sampai akhirnya dia kembali mobil Honda Mobilio milik korban untuk jangka waktu dua bulan.

Setelah sepakat harga penyewaan Rp6 juta perbulan, akhirnya korban mengantarkan mobil dari kantor rental di Kemayoran Jakatta Pusat ke Apartemen Bassura City, Malatta Timur pada 5 November 2023.

"Tapi dibayarkan baru satu bulan," ungkapnya.

Singkat cerita, masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. Armunanto mengatakan, BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran, namun RP tak bisa dihubungi.

Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya yang kebetulan, mobil tersebut dipasang alat GPS tracker. 

Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten. Armunanto mengatakan, kondisi mobil ternyata sudah menggunakan pelat nomor berbeda.

"Itu sebelum buat laporan di kita sudah cek sendiri. Di situ terlihat pelat nomor pun juga beda," ucap dia.

Armunanto mengatakan, BH tak langsung menarik kendaraan tersebut. Dia justru kembali ke Jakarta mencari si terlapor RP selaku penyewa mobil. Hasilnya nihil.

"Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali. Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kami," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat