androidvodic.com

Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK: Pelaku Sudah Pantau Toko, Bikin Rugi Rp 12,8 M - News

News - Polisi telah berhasil menangkap empat orang pelaku perampokan 18 jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Adapun keempat pelaku tersebut adalah HK sebagai otak perampokan dan MAH, DK, dan TFZ yang turut membantu sebagai penadah barang curian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda.

"(3 tersangka ditangkap) Di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua."

"Setelah dikembangkan ya, jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis yang diterima News, Kamis (13/6/2024).

Lalu bagaiman kronologi perampokan 18 jam tangan mewah ini?

Otak Perampokan Pantau Toko Dulu, Pura-pura Jadi Pembeli

Ade Ary mengungkapkan perampokan diawali dari HK yang terlebih dahulu melakukan pemantauan pada Selasa (4/6/2024) lalu.

Aksi perampokannya pun baru dilancarkan pada Sabtu (8/6/2024) atau empat hari setelah pemantauan.

Ade Ary mengatakan, HK sempat terekam CCTV saat masih melakukan pemantauan dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Tanggal 4 Juni sempat terekam CCTV toko tersangka sedang berpura-pura menjadi pembeli. Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 3 Penadah Hasil Rampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Ini Perannya

Sebelum melancarkan aksinya, HK sempat berada di toilet terlebih dahulu sebelum melakukan pengancaman kepada karyawan toko jam tangan mewah tersebut.

"Saat melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah, diikat, dan dimasukkan ke dalam toilet," jelas Ade Ary.

Kemudian, HK langsung kembali ke toko jam tangan mewah itu dan melakukan aksi perampokan.

"(HK) masuk ke atas ketemu saksi lainnya diancam untuk menunjukkan dimana etalase jam, kemudian 18 jam diambil."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat