androidvodic.com

Polisi Pastikan Tak Akan Tutup Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori masih menjadi misteri karena sudah sembilan tahun berlalu namun belum terungkap.

Terkait itu, Polres Metro Depok menyebut hingga saat ini pengusutan kasus ini terus dilakukan dan tak akan dihentikan.

"Bukan mau membuka lagi, kasusnya masih terbuka. Kasus masih terbuka dan gak pernah ditutup dan kewajiban saya adalah mencari alat bukti semaksimal mungkin untuk melanjutkan kasus ini," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Polda Metro Jaya, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, BEM UI: Kasus Akseyna Jadi Bola Panas antara Kampus dengan Kepolisian

Arya mengakui adanya kendala dalam pengusutan pengusutan kasus yang terjadi pada 2015 lalu. 

Contohnya, soal proses identifikasi jasad yang baru terungkap jika itu Akseyna selama empat hari.

Hal ini karena jasad Akseyna yang diduga sulit dikenali karena baru ditemukan 2 hari setelah tenggelam di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok 

"Ada waktu 6 hari buat si pelaku --kalau memang benar dibunuh ya--, itu untuk menghilangkan barang bukti, merubah apa segala macam. Nah itu jadi gap pada saat penyidik awal dulu mencari alat bukti," ungkap dia.

"Sehingga kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu. Jadi kita mentok di situ," lanjutnya.

Meski sudah ada sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.

Namun hingga kini polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat sebagai tersangka.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi gak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih. Ada orang yang diduga tetapi kan gak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain," beber Arya.

Saat ini polisi masih mengupayakan pemeriksaan alat bukti lainnya yang diharapkan dapat mengungkap kasus ini.

"Ada tulisan tangan akseyna kan kita serahkan sama ahli grafologi, sama ahli yang tanda tangan, lagi di ini kan lagi (diteliti) misalnya seperti apa," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat