Polisi akan Proses Hukum Pelaku Pembakaran dan Penjarahan di Konser Lentera Festival Tangerang - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi bakal memproses pelaku pembakaran dan penjarahan buntut batalnya Konser Lentera Festival di Pasar Kamis, Tangerang.
Hal ini setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Ketua Panitia konser, Muhammad Dian Permana (27) yang membawa kabur uang sehingga konser tersebut batal dan berujung ricuh.
"Iya, kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian. Karena ada yang dirugikan, apa itu barang kan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).
Arief menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk menghitung jumlah total dana yang diduga digelapkan berujung konser ricuh.
Polisi juga sudah mengidentifikasi provokator yang mengajak para penonton lain untuk melakukan pembakaran dan penjarahan.
Baca juga: Konser Lentera Festival Rusuh, Panggung Dibakar, Kru Guyon Waton Dilempari Botol
"Sudah teridentifikasi terhadap provokator," tuturnya.
Sebelumnya, Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang digelar di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir ricuh, Minggu (23/6/2024).
Konser tersebut ricuh setelah penampil tak jadi manggung lantaran pihak panitia belum memenuhi kewajibannya.
Penonton pun meluapkan emosi dengan melakukan pembakaran.
Dari aksi ricuh tersebut Polsek Pasar Kemis pun telah memeriksa sejumlah saksi.
Sudah ada delapan saksi yang diperiksa usai batalnya konser tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser.
"Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada 5 orang dan panitia penyelenggara ada 3 orang, jadi total 8 orang yang sudah kami periksa," ujar Ucu.
Terkini Lainnya
Polisi juga sudah mengidentifikasi provokator yang mengajak para penonton lain untuk melakukan pembakaran dan penjarahan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 28 Juni 2024, BMKG: Bekasi Hujan Petir, Jaksel dan Jaktim Hujan Sedang
Kabupaten Bogor Peringkat ke-3 di Indonesia Kecanduan Judi Online, Ini Tanggapan Pj Bupati Bogor
Kisah Warga Bogor Tidak Punya Pekerjaan Tetapi Kecanduan Judi Online: Terpengaruh Warga
Polisi Sebut Kemungkinan Penonton Jadi Tersangka Imbas Bakar Panggung Tangerang Lentera Festival
Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen