androidvodic.com

Akibat Judi Online, Tren Perceraian di Depok Meningkat - News

News, DEPOK- Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama Kota Depok, Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca Pandemi Covid-19.

Namun hingga tahun 2024, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.

“Belum dapat pekerjaan tetap yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Kapolri Soal 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia: Kita Telusuri Sampai Titik Puncak

“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan perselisihan dan permasalahan ekonomi.

Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Ancam Berikan Sanksi Berat Pegawai Kesetjenan yang Terlibat Judi Online

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya. (m38)

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Angka Perceraian Melonjak Drastis di Depok, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat