androidvodic.com

Gerebek Kontrakan 'Gudang' Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir Diamankan - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).

Kontrakan tersebut digerebek lantaran dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Tewas Dalam Kebakaran, Korban Sebelumnya Soroti Judi dan Narkoba

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024).

Sebelum penggerebekan ini, Hengki mengatakan awalnya pihaknya berhasil menangkap dua orang kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) beserta sabu seberat 1 kilogram.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan, yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan menuju sebuah kontrakan tersebut.

Di lokasi, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bulak Kapal: Ini Kesaksian Rekan Satu Selnya

Hengki mengatakan terdapat 72 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh China di kontrakan tersebut.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

Hengki belum menjelaskan lebih detil terkait asal muasal barang haram hingga sejak kapan kedua kurir tersebut beraksi.

Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).
Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024). (Dok. Polda Metro Jaya))

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, dua kurir dan barang bukti narkoba sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 Kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat