VIRAL Video Sopir Fortuner Pelat Dinas dengan Sopir Taksi di Semanggi, Warganet : Mentang-mentang - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
News, JAKARTA - Pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas dan sopir taksi cekcok viral di media sosial.
Peristiwa itu dinarasikan terjadi di Jakarta Pusat.
Akun tersebut menuliskan narasi :
VIRAL CEKCOK SOPIR TAKSI DENGAN PENGEMUDI PLAT DINAS DI SEMANGGI
Sebuah video yang di Unggah akun media sosial @Teguhxxxx pada Rabu 3 Juli 2024 viral di media sosial.
Baca juga: Said Bajuri Dukung Aksi Ayah Rozak Bela Negara saat Ribut dengan Orang Malaysia: Gebukin Sekalian
Rekaman video itu memperlihatkan terjadinya cekcok hingga nyaris baku hantam antara pengemudi fortuner berplat dinas dengan sopir taksi.
Diduga, cekcok itu terjadi akibat sopir taksi yang tidak memberikan prioritas jalan kepada pengendara fortuner berplat dinas.
Lokasi tersebut diketahui terjadi di terowongan Semanggi Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, pengendara mobil Fortuner itu menantang sopir taksi untuk mengadukannya ke polisi.
Belum diketahui kronologi lengkap kejadian tersebut.
Soal Tak Diberi Jalan
Dalam video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, pengemudi Fortuner itu terlihat turun dari mobil.
Lalu ia memarkirkan kendaraannya di depan taksi.
Pengemudi Fortuner itu kemudian menghampiri sopir taksi dan bertanya soal dirinya yang diberi jalan.
Terkini Lainnya
Dalam video yang beredar, pengendara mobil Fortuner itu menantang sopir taksi untuk mengadukannya ke polisi
Soal Tak Diberi Jalan
BERITA REKOMENDASI
Yahya Cholil Staquf Berharap Rektor Baru UI Bisa Tekan UKT
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok
Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Kebakaran
Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja