Laporkan Amien Rais, Aulia Fahmi Dipanggil Polda Metro Jaya - News
News - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil pihak yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang juga mantan Ketua MPR RI.
Amien Rais dilaporkan ke polisi atas pernyataannya soal partai setan dan partai agama. "Hari ini pelapor Amien Rais (Aulia Fahmi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Argo, Senin.
Argo mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Aulia Fahmi mewakili Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (15/4/2018).
Sebelumnya, Amien dalam sebuah ceramah di Jakarta mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah. "Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya ada.
Halaman selengkapnya . . .
Terkini Lainnya
Kontroversi Amien Rais
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil pihak yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional.
Bamsoet Dukung Rencana Produksi Film Kisah Hidup Syekh Nawawi Al-Bantani
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bamsoet Pastikan MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan Tanggal 16 Agustus Mendatang
Fadel Muhammad Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Resmi
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Hadirnya Forum Pemuda Parlemen Indonesia
Ingatkan Jaga Ukhuwah Islamiyah, Fadel Muhammad: Pendidikan Agama Adalah Dasar Pembentukan Akhlak
Lestari Moerdijat: Butuh Langkah Nyata untuk Jawab Tantangan Pemerataan dan Kualitas SDM Kesehatan