androidvodic.com

Golkar Tak Merasa Diserang SBY - News

News,JAKARTA--Partai Golkar tidak merasa diserang dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (14/2/2013), yang menyinggung soal pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.

Partai Golkar meminta, kasus Lapindo yang melibatkan keluarga Aburizal Bakrie tidak dikaitkan dengan partai."Tidak apa-apa. Itu biasa saja. Saya rasa bukan serangan terhadap Golkar. Tetapi kalau memang itu dimaksudkan sebagai serangan juga tidak apa-apa," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu beranggapan kasus persoalan yang dihadapi Lapindo juga nyaris selesai.

Lapindo dan Golkar, disebut Hajriyanto, tidak memiliki hubungan kelembagaan. "Maka, kalau ada masalah-masalah yang menyangkut pribadi pengurus Partai Golkar ya jangan serta-merta dikaitkan dengan Partai Golkar," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengingatkan persoalan lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur yang hingga kini masih belum bisa teratasi. Dan masih menyisahkan derita bagi warga yang terkena luapan lumpur PT Lapindo tersebut.

"Saya mendapatkan laporan masih ada yang belum beres sehingga menggangu upaya kita untuk menahan jebolnya lumpur Sidoarjo," tegas SBY membuka Sidang Kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Selain itu SBY juga berang karena masih mendengar laporan masih ada warga korban lumpur Lapindo belum mendapatkan ganti rugi sebagaimana dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Berdasarkan laporan yang diterima SBY, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) masih belum melunasi utang kewajibannya untuk membayar ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo sebesar Rp800 miliar.

"Dan saya juga mendapatkan laporan lapindo belum menyelesaikan kewajibannya, Rp 800 miliar belum diselesaikan," tegas SBY.

SBY mengecam lambatnya Lapindo melunasi kewajibannya kepada warga yang sudah menderita atas luapan lumpur tersebut.

"Sampaikan kepada Lapindo kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat. Sampiakan. Mari kita bertanggungjawab apa yang kita lakukan di tanah air ini demi rakyat kita demi masa depan kita," SBY tegaskan.

Untuk diketahui, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) memang diwajibkan membayar ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo sebesar Rp 3,83 triliun.

Pada Mei tahun lalu, Lapindo menyebut tidak dapat melunasi tunggakan kepada para korban bencana lumpur Lapindo seperti yang diminta pemerintah. Sejauh ini, Lapindo sudah membayar Rp2,91 triliun, artinya masih tersisa Rp918 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat