Kepala Daerah Diminta Adil dalam Penempatan Spanduk Caleg - News
News, JAKARTA - Untuk menciptakan kesempatan yang sama dalam kampanye, kepala daerah diminta untuk berlaku adil terhadap penempatan spanduk-spanduk caleg.
Pasalnya, banyak keluarga kepala daerah atau calon incumbent yang maju dalam Pemilu 2014. Keadaan tersebut disinyalir rawan memunculkan penyalahgunaan wewenang.
"Apakah mampu kepala daerah atau calon incumbent yang notabene pejabat setempat berlaku adil dalam membuat zona yang adil untuk spanduk dan caleg," ujar Noviantika Nasution, caleg PAN daerah pemilihan Jawa Barat III saat diskusi di Media Centre Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Nasution pun menuturkan keadaan di salah satu wilayah di dapilnya dimana spanduk keluarga kepala daerah bertebaran dimana-mana.
"Saya kan dapil Jabar III, Kota Bogor dan Cianjur. Di Cianjur itu aja, spanduk yang banyak mejeng itu caleg yang merupakan keluarga dari kepala daerah setempat, di mana-mana saya melihat wajah mereka," ujarnya.
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum melalui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD menyatakan pelarangan penggunaaan Baliho saat kampanye.
Terkini Lainnya
Calon Legislatif
Pasalnya, banyak keluarga kepala daerah atau calon incumbent yang maju dalam Pemilu 2014.
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Begini Sosoknya di Mata Ganjar, PPP hingga PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cak Imin dan Surya Paloh Jawab Ajakan Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Tawaran
PKS Tunggu Tawaran Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli