androidvodic.com

Noviantika: Sistem Politik Tidak Diubah, Mustahil Putus Politik Uang - News

News, JAKARTA - Pengamat politik Noviantika Nasution menegaskan selama tidak merevisi sistem politik dengan mengubah UU Pilkada dan pemilu, maka sulit kita bisa memutus mata rantai politik uang seperti yang berlangsung saat ini.

“Apalagi, MK ternyata terlibat dalam suap-menyuap pemenangan Pilkada," kata mantan Noviantika Nasution dalam diskusi ‘Bisakah memutus politik uang dalam Pilkada’ bersama Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI Farouk Muhammad di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Menurut caleg dari PAN ini, jika tetap menggunakan sistem pemilu saat ini, maka mustahil bisa memutus politik uang (money politics), baik dalam Pilkada maupun pemilu, dan pilpres.

"Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan tertinggi, malah terlibat jual-beli suara pemilu. Sehingga memutus money politics tersebut hanya bisa dilakukan dengan mengubah atau merevisi UU Pilkada dan Pemilu," ujarnya.

Perilaku parpol pun, kata Noviantika, tak akan berubah selama sistem kepartaian juga tak berubah. Karena itu, meski nanti disepakati Pilkada untuk Kabupaten/Kota dikembalikan kepada DPRD, dan hanya gubernur dan presiden yang langsung dipilih rakyat, itu tidak menjadi jaminan bisa memutus money politics.

“Selama mentalitasnya korup, maka sulit bisa memutus politik uang tersebut. Apalagi, transaksional politik itu tidak saja dilakukan dalam Pilkada, melainkan juga oleh caleg, capres dan lain-lain. Sedihnya lagi rakyat juga terlibat, sehingga dengan sistem politik sekarang ini, kita mengajarkan pada rakyat untuk melakukan transaksi,” ujarnya.

Menurut Noviantika, produk amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali selama reformasi ini ternyata tidak pernah menyentuh sistem kepemimpinan dalam partai, sehingga ada partai yang menjadikan ketua umumnya sampai 5 kali periode.

“Sebab, kalau tidak partainya akan ambruk. Amandemen hanya membatasi periodesasi presiden dan kepala daerah,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat