Menkum HAM: Bali Nine Jangan Dikaitkan dengan Kasus Corby - News
News, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menegaskan pembebasan bersyarat terpidana Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Corby, jangan dicampuradukkan dengan kasus "Bali Nine".
"Kita tidak ada urusan dengan Bali Nine. Jangan dicampuradukkan," kata Amir di gedung DPR Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Corby mendapat grasi dari Presiden SBY berupa pembebasan bersyarat. Sementara anggota Bali Nine seperti dikutip dari news.com.au, Senin (10/2/2014), Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berharap ada keringanan atau pembatalan hukuman mati oleh pemerintah Indonesia.
The Bali Nine adalah nama yang diberikan kepada sembilan warga Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Denpasar, Bali saat mereka menyelundupkan 8,3 kg (18 lb) dari heroin senilai sekitar 4 juta dolar Australia. Dari mereka ada yang dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup. Pemimpin kelompok ini Chan dan Sukumaran divonis hukuman mati.
Amir Syamsuddin juga menolak anggapan jika pembebasan Corby tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Baca dulu soal peraturan pembebasan bersyarat. Nanti saya kirim via email ke saudara kenapa (Corby) mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Amir Syamsuddin.
Terkini Lainnya
Corby Bebas
Amir Syamsuddin, menegaskan pembebasan bersyarat Schapelle Corby, jangan dicampuradukkan dengan kasus "Bali Nine".
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara