Obat Penyakit Kronis Jadi Kendala Anggota Pepabri - News
News, JAKARTA - Transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sempat menimbulkan kendala di masyarakat untuk urusan jaminan kesehatan. Hal tersebut juga dirasakan anggota Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).
Menurut Ketua Umum Pepabri, Agum Gumelar, kendala yang terjadi akibat transformasi itu cukup banyak. Ia berpendapat hal itu terjadi karena sosialisasi yang kurang efektif.
"Perubahan sistem dari Askes ke BPJS, suatu perubahan yang rakyat harus mengerti. Untuk mengerti, perlu sosialisasi efektif. Kendalanya, masih ada yang menimbulkan kerancuan, terutama di anggota kami," ujar Agum di kantor BPJS, Rabu (26/2/2014).
Ia menjelaskan kendala yang dihadapi anggotanya terkait pemberian obat penyakit kronis. Menurutnya saat masih bernama Askes, obat penyakit kronis diberikan untuk 30 hari. Namun setelah menjadi BPJS, obat penyakit kronis hanya diberikan untuk tujuh hari.
"Tapi sudah dijelaskan kalau sudah dikembalikan ke sistem lama. Tetap 30 hari. Ini kan belum dimengerti. Saya sebagai pimpinan, setelah berkomunikasi dengan BPJS, harus segera sosialisasikan pada anggota," tuturnya.
"Sekarang penilaiannya, Askes lebih simpel. Itu terjadi karena belum utuh pengertian transformasi Askes ke BPJS. Dalam pelaksanaan banyak kendala, harus diselesaikan," katanya.
Terkini Lainnya
Perubahan sistem dari Askes ke BPJS, suatu perubahan yang rakyat harus mengerti.
Kunjungi Istana Elysee, Prabowo Disambut Presiden Prancis Emmanuel Macron
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Luncurkan Program Golden Visa
Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas, Surya Paloh: Prosedur Hukum tidak Boleh Ada Hambatan
Mantan Dokter hingga Dirut Rumah Sakit Diduga Terlibat Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Video Mantan Jenderal Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan, Tabiat Buruk Eky Naik Motor Terbongkar
Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum.