androidvodic.com

Bareskrim Sudah Periksa Eks Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro - News

News, JAKARTA - ‎ Bareskrim Polri Rabu(17/6/2015) kemarin telah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Pemeriksaan terhadap Purnomo dilakukan selama beberapa jam di Bareskrim Mabes Polri. Selama pemeriksaan, Purnomo kooperatif pada penyidik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan hasil pemeriksaan Purnomo sama dengan pemeriksaan Evita Legowo, mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"‎Pak Purnomo sudah diperiksa kemarin. dia dikonfirmasi dengan hasil pemeriksaan Evita. Hasilnya jawaban beliau sama dengan Bu Evita," kata Victor, Kamis (18/6/2015) di Mabes Polri.

Victor menambahkan dari hasil pemeriksaan Purnomo dan Evita diketahui, memang tidak ada hubungan kerja langsung antara ESDM dan BP Migas (saat ini SKK Migas).

Untuk diketahui, Evita sendiri telah diperiksa pada Rabu (27/5/2015) lalu. Dan hingga kini status Evita masih sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Purnomo dan Evita yakni untuk mengetahui tugas, pokok, dan fungsi menteri ESDM. Serta menggali keterangan secara utuh bagaimana situasi, payung hukum, dan seberapa jauh menteri mengetahui mekanisme penjualan kondensat tersebut.

Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun itu polisi sudah menetapkan tiga tersangka HW, RP, dan HD‎. Tersangka RP dan HD sudah diperiksa sebagai tersangka dan tidak ditahan lantaran kooperatif.

Sementara HW hingga kini belum diperiksa padahal sudah dua kali panggilan. HW belum diperiksa karena tengah berada di Singapura dan akan menjalani operasi disana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat