Koalisi Majapahit Takkan Ajukan Pasangan Boneka untuk Lawan Risma - News
News, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Koalisi Majapahit membantah akan mengajukan calon boneka di Pilkada Surabaya. Calon tersebut akan menghadapi pasangan petahana Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Oh enggak. Kita bukan boneka. Kita serius untuk mengusung, karena ini kan harga diri partai juga, enggak mungkin kita main-main soal pilkada ini," kata Ketua Bapilu PKB, Bambang Susanto, di kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ciganjur, Minggu (26/7/2015).
Diketahui, keenam partai anggota koalisi Majapahit adalah Partai Gerindra (5 kursi), Partai Demokrat (6 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi), Partai Golkar (4 kursi), Partai Amanat Nasional (4 kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (5 kursi).
PKB mengatakan, Koalisi Majapahit enggan dikatakan mengajukan pasangan boneka. Target di Pilkada Surabaya tetap menang melawan Risma. Meskipun, Bambang mengetahui ketangguhan Risma di Surabaya.
"Soal melawan ketangguhan Risma, kan masih ada waktu ini untuk konsolidasi, menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakili koalisi ini, saya kira dalam sisa waktu menuju Desember (pemungutan suara) saya kira bisa. Survei bisa kita kuasai," tuturnya.
Hingga kini, Koalisi Majapahit belum menentukan nama yang akan diusung dalam Pilkada Surabaya. Bambang mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mengajukan nama ke KPU.
"Kalau kita mau lakukan survei, takutnya tidak cukup waktu lagi. Karena kan nanti harus didaftar besok hingga Selasa (28/7/2015), jadi harus gerak cepat. Tapi kita pastikan yang kita putuskan nanti itu pasangan yang layak jual," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Partai Kebangkitan Bangsa yang tergabung dalam Koalisi Majapahit membantah akan mengajukan calon boneka di Pilkada Surabaya.
Jokowi dan Prabowo Tak Akan Hadir Dalam Acara Harlah ke-26 PKB di JCC Besok
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol