androidvodic.com

KMS Antikorupsi: Pansel Bahkan Luput Tanyakan LHKPN Basaria Panjaitan - News

News, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi melihat adanya perbedaan perlakuan antara satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan yang lainnya tentang harta kekayaan pada seorang capim.

Demikian pemantauan KMS terhadap proses wawancara terhadap calon Pimpinan KPK periode 2015-2019, Senin (24/8/2015), seperti disampaikan Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri kepada Tribun dalam keterangan tertulisnya.

"Pansel bertanya tentang harta kekayaan pada seorang capim, namun tidak menanyakan pada calon lain. Kepada Agus Raharjo, Pansel mencecar terkait asal usul harta kekayaannya. Sementara tidak demikian kepada Basaria Panjaitan. Pansel bahkan luput menanyakan LHKPN Basaria Panjaitan," ungkap Febri.

Pansel KPK juga terlihat belum cukup memanfaatkan wawancara terhadap calon Pimpinan KPK periode 2015-2019 untuk memenuhi hak-hak publik untuk tahu pandangan calon terkait isu-isu kritis yag dihadapi KPK, maupun track record calon yang diuji.

"Atmosifir wawancara banyak didominasi suasana dengar pendapat daripada pengujian. Yakni, Pansel bertanya dan calon menjawab. Untuk beberapa isu kritis semestinya perlu pertanyaan penajaman setelah ada jawaban permulaan dari calon," ungkap Febri.

Selain itu, Pansel mempertanyakan sesuatu semestinya sudah selesai pada tahap sebelumnya. Seperti Pansel mengangkat pertanyaan yang terkesan normatif ke calon (UU KPK). Atau mengapa seorang calon yang latar belakang akademisnya tidak berhubungan dengan antikorupsi bisa sampai pada tahap wawancara.

"Semestinya Pansel perlu langsung pada klarifikasi informasi terkait persoalan intergritas dan independensi calon, maupun pendalaman terhadap visi dan solusi mereka tentang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Catatan berikutnya, Pansel belum memperdalam isu-isu kritikal tertentu yang saat ini menjadi ganjalan pemberantasan korupsi KPK. Seperti pelimpahan perkara KPK ke kepolisian, kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK, maupun rivalitas dengan KPK dan kepolisian.

Alokasi waktu untuk menanyakan pengetahuan dan pemikiran calon pun menurutnya, terlalu lama dibanding pertanyaan yang mengklarifikasi persoalan-persoalan sensitif atau trackrecord calon. Mestinya proporsinya lebih seimbang.

Tapi, kata Febri, KMS Antikorupsi mengapresiasi langkah Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang menyelenggarakan wawancara calon secara terbuka. Hal ini merupakan langkah maju dibanding Pansel sebelumnya karena semakin meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

Berikut 19 capim KPK yang sudah dan akan mengikuti wawancara dengan Pansel KPK:

1. Ade Maman Suherman, (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Univesitas Jenderal Sudirman) menjalani seleksi pada Senin, 24 Agustus 2015, pukul 08.00 sampai 09.00 WIB;
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa) menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 09.15 sampai 10.15 WIB;
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Topikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 10.30 sampai 11.30 WIB;
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan, (Widyaiswara Madya Sespimti Polri) akan menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 11.45 sampai 12.45 WIB;
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman) akan menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 13.45 sampai 14.45 WIB;
6. Chesna Fizetty Anwar, (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank) akan menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 15.00 sampai 16.00 WIB;
7. Firmansyah TG (Konsultan Keuangan) akan menjalani seleksi pada Senin 24 Agustus 2015, pukul 16.15 sampai 17.15 WIB;
8. Giri Suprapdiono, (Direktur Gratifikasi KPK) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 08.00-09.00 WIB;
9. Mayjen (purn) Hendardji Soepandji (mantan Komandan Pusat Polisi Militer) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 09.15 sampai 10.15 WIB;
10. Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 10.30 sampai 11.30 WIB;
11. Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 11.45 sampai 12.45 WIB;
12. Laode Muhamad Syarif (Rektor Universitas Hasanudin Makasar) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 13.45 sampai 14.45 WIB;
13. Moh. Gudono (Ketua audit UGM) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 15.00 sampai 16.00 WIB.
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation) akan menjalani seleksi pada Selasa 25 Agustus 2015, pukul 16.15 sampai 17.15 WIB;
15. Saut Situmorang (Staf Ahli BIN) akan menjalani seleksi pada Rabu 26 Agustus 2015, pukul 08.00 sampai 09.00 WIB;
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Kejaksaan Agung) akan menjalani seleksi pada Rabu 26 Agustus 2015, pukul 09.15 sampai 10.15 WIB;
17. Sujanarko, (Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antaf Komisi dan Instansi KPK) akan menjalani seleksi pada Rabu 26 Agustus 2015, pukul 10.30 sampai 11.30 WIB;
18. Surya Tjandra, (Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya) akan menjalani seleksi pada Rabu 26 Agustus 2015, pukul 11.45 sampai 12.45 WIB;
19. Irjen Pol Yotje Mende (mantan Kapolda Papua) akan menjalani seleksi pada Rabu 26 Agustus 2015, pukul 13.45 sampai 14.45 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat