Pansel KPK Harus Berani Tolak Intervensi - News
News, JAKARTA--Pansel tetap independen dan bebas dari intervensi baik dari partai atau instansi tertentu dalam memilih nama-nama calon yang harus diloloskan ke Presiden.
Hal itu merupakan harapan besar dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, seperti disampaikan Agus Sarwono dari Transpatency International Indonesia, kepada Tribun, di Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Panitia seleksi kini memasuki tahap selanjutnya yaitu memilih delapan calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Agustus mendatang.
Dengan demikian, kata dia, Pansel akan mampu memikih calon yang terbaik dan memenuhi kriteria Capim KPK.
Karena itu, menurutnya, perlu ada kriteria ideal sesuai dengan kriteria kebutuhan dan kualitas yang dicari oleh Pansel, didukung oleh Publik, dan minim potensi konflik kepentingan.
Berdasarkan catatan Koalisi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seorang Capim KPK layak diloloskan namanya ke Presiden. Kriteria-kriteria tersebut adalah memiliki integritas, taat melaporkan LHKPN, tidak punya riwayat transaksi mencurigakan dan Punya harta yang wajar--sesuai pendapatan.
"Tidak boleh punya bisnis/ usaha di luar pekerjaan pokok, taat bayar pajak terbuka soal asal usul harta kekayaan. Independen, minim konflik kepentingan atau tidak berhubungan terlalu dekat dengan pemegang kekuasaan/ modal," tuturnya.
Selanjutnya, menurut KMS, punya Kompetensi yakni, Pemahaman soal tupoksi KPK, Paham konteks permasalahan korupsi di Indonesia, dan Keterlibatan dan rekam jejak dalam upaya pemberantasan korupsi sebelum ikut seleksi Capim KPK 2015.
Terkini Lainnya
Calon Pimpinan KPK
Pansel tetap independen dan bebas dari intervensi baik dari partai atau instansi tertentu dalam memilih nama-nama calon
Undang-undang Cipta Kerja Dinilai Tak Berdampak Positif, Said Iqbal: Buang Saja di Tempat Sampah
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah