androidvodic.com

Jero Wacik Sebut Djoko Suyanto Titip Jatah Daniel Sparingga dari Kementerian ESDM - News

Laporan Wartawan News, Wahyu Aji

News, JAKARTA – Nama Staf Khusus bidang komunikasi politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga kembali disebut dalam sidang dengan terdakwa Jero wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/12/2015).

Jero mengaku saat pertama kali menjabat Menteri ESDM dia sangat tegang.

Hal itu katanya merupakan tantangan berat lantaran mengelola perusahaan-perusahaan besar.

"Waktu itu Djoko Suyanto (mantan Menkopolhukam) bisik-bisik ke saya. Pak menteri ada bantuan dari kementerian ESDM yang sudah jalan," kata Jero mengatakan pembicaraanya saat itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta.

"Karena ganti menterinya jangan berhenti ya, pak menteri tolong dibantu Daniel Rp 25 juta perbulan," ucapnya lagi.

Setelah pembicaraan dengan Djoko Suyanto, Jero mengaku masih akan membicarakan kepada Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

"Sampai kantor saya sampaikan, Pak Djoko kalau sudah kenal dan saling kenal. Silahkan di follow up kalau nggak ada anggarannya ya tolak aja," kata Jero.

"Saya ingat persis, Pak Menteri (Jero) manggil saya eksplisit, jelas banget, minta Daniel Rp 25 juta perbulan untuk operasional, dari bapak langsung perintahnya bukan dari Pak Djoko," ucap Waryono.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk Jero, Kamis (19/11/2015) lalu, Daniel mengakui menerima uang dari Jero Wacik selaku Menteri ESDM untuk menunjang operasionalnya selaku stafsus selama satu tahun.

Sementara, Jero Wacik didakwa memeras kementerian yang dipimpinnya dengan memanfaatkan pihak ketiga.

"Jadi total uang Rp 637 juta," kata Daniel.

Daniel mengaku menerima setiap bulan dari Jero Wacik untuk kegiatan kantor Stafsus Presiden setelah berkomunikasi dengan Djoko Suyanto selaku Menko Polhukam.

Kepada Djoko, Daniel menjelaskan dirinya kelimpungan lantaran tidak memiliki anggaran yang didukung APBN seperti akomodasi, uang transpor, serta insentif lembur.

Pengeluaran yang dikeluarkan tidak bisa diganti karena tidak terakomodasi dalam nomenklatur.
Mendengar keluhan tersebut, Djoko menyatakan kepada Daniel bahwa Jero Wacik siap membantu dana tambahan untuk Stafsus Presiden.

"Setelah (berkomunikasi dengan Djoko) itu saya dihubungi staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti dan mengatakan Pak Jero menitipkan uang," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat