androidvodic.com

Pemerintah Minta Dukungan untuk Sukseskan TAPERA - News

Laporan Wartawan News, Srihandriatmo Malau

News, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, meminta REI (Real Estate Indonesia) untuk mendukung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Undang – Undang Tabungan Perumahan Rakyat akan diundangkan akhir Maret.

Kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, hadirnya Tapera dapat menambah sumber pembiayaan perumahan yang sangat besar sekitar Rp 1.000 triliun dalam jangka waktu 20 tahun.

"Oleh karena itu, Saya meminta REI untuk mendukung Tapera dan terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat dalam menghadapi masalah perumahan," ajaknya kepada Tribun, Kamis (17/3/2016).

Begitu pun kata dia, pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi masalah perumahan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy pada sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.

“Saya memberikan apresiasi kepada kedua Dirjen, Pembiayaan dan Penyediaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sangat konsisten dan terus berusaha memberikan kemudahan kepada pengembang dan perbankan melalui kebijakan – kebijakan yang dibuat dalam rangka tercapainya program pembangunan satu juta rumah”, kata Eddy Hussy.

Real Estate Indonesia, imbuh Eddy Hussy, menargetkan membangun 20.000 unit rumah di tahun 2016. REI saat ini telah membangun sebanyak 6.000 unit rumah bersubsidi.

“Semakin hari tantangan pembangunan Perumahan di Indonesia semakin berat. Akan tetapi, kami dari DPP REI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia,” ujar Eddy Hussy.

Sebagai tambahan, REI juga mendukung permudahan perijinan perumahan. “REI telah mengajukan 14 point usulan kepada pemerintah pusat dan alhamdulilah sebagian besar ditanggapi postifif oleh pemerintah pusat terutama permasalahan permudahan perijinan perumahan, dari 44 perijinan menjadi 18 perijinan”, terang Eddy Hussy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat