androidvodic.com

Ahmad Taufik Ditangkap karena Dianggap Tebarkan Kebencian Kasus Tanjung Balai, Ini Tanggapan Wiranto - News

News, JAKARTA-- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, setiap pelaku ujaran kebencian (hate speech) terkait SARA yang memicu kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, harus diusut dan ditindak.

"(Mereka harus) diusut dan dicari. Tidak hanya di Tanjungbalai, siapapun tidak boleh menyebar kebencian karena sama dengan provokator," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Kepolisian telah menangkap Ahmad Taufik, yang diduga terlibat dalam penyebaran ucapan kebencian melalui media sosial. Ia ditangkap di Jakarta.

Taufik diduga mengunggah status yang dianggap bermuatan kebencian di laman Facebooknya pada Minggu (31/7/2016).

Namun, penyidik kepolisian tidak menahan tersangka karena kondisi kesehatan buruk yaitu menderita stroke.

Polisi sudah menetapkan 18 orang tersangka kerusuhan di Tanjungbalai.

Dari jumlah tersebut, 10 orang adalah pelaku perusakan dan sisanya adalah penjarahan atau pencurian.

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengusutan pelaku, Menko Polhukam juga memuji aparat yang bersama Pemda setempat yang langsung mengoordinasikan masyarakat setempat agar mencegah terulangnya kerusuhan yang menyebabkan perusakan sejumlah vihara.

"Yang terpenting kita sudah instruksikan bahwa tempat-tempat ibadah yang dirusak kemarin segera dipulihkan kembali. (Rehabilitasi rumah ibadah) itu sedang dilaksanakan polisi bekerja sama dengan TNI AD," kata Wiranto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat