Ini Sosok Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara yang Dijadikan Tersangka oleh KPK - News
Laporan Wartawan News, Srihandriatmo Malau
News, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.
Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra selama 2009 hingga 2014.
"Penyidik menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak, dan menetapkan NA, Gubernur Sultra, sebagai tersangka, dengan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Lalu siapa sebenarnya sosok yang disebut KPK itu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
Gubernur Sultra, H Nur Alam SE MSi merupakan putra Isruddin Lanai kelahiran Konda, 9 Juli 1967.
Dikutip dari laman resmi Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8/2016), tercatat Nur Alam memiliki kinerja gemilang dengan dianugerahi penghargaan Bintang Maha Putra Utama.
Prestasi membanggakan penganugrahan Bintang Maha Putra Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada putra-putri terbaik negeri ini yang telah berjasa sangat luar biasa diberbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan, kelangsungan dan kejayaan bangsa dan negara, serta dalam pembangunan.
Penyematan penghargaan dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Selasa (13/8/2014).
Penghargaan ini sangatlah prestisius dan spesial, mengingat Nur Alam adalah putra daerah Sultra pertama yang berhasil mendapat penghargaan ini.
Penyematan penghargaan tahun ini, Nur Alam merupakan satu-satunya gubernur di Indonesia yang mendapat penghargaan.
Ia disejajarkan dengan sembilan menteri lainnya yang juga mendapat penghargaan Bintang Maha Putra Utama yakni, Ketua MK Prof Dr Mahfud MD, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Setkab Letjen (pur) Sudi Silalahi, Prof Dr Purnomo Yusgiantoro, Ir Jero Wacik, Ir Joko Kirmanto, Prof Dr Ir Muh Nuh Dea,. Dr H Surya Darma Ali MSi, Dr Marie Eka Pangestu.
Penghargaan Bintang Maha Putra Utama tersebut diberikan setelah tim melakukan penilaian secara seksama berbagai prestasi dan kinerja Nur Alam dalam pembangunan.
Apalagi, Nur Alam juga telah mendapat tiga Satyalancana dari pemerintah RI, yaitu Satyalancana Pembangunan di Bidang Koperasi, Satyalancana Pembangunan Wirakarya di Bidang Pertanian, dan Satyalancana di Bidang Keluarga Berencana.
Terkini Lainnya
Nur Alam pernah dianugerahkan Bintang Maha Putra Utama yang diberikan Presiden RI yang saat itu masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila