androidvodic.com

Berantas Calo TKI, Dirjen Binapenta Kemnaker Minta KPK Supervisi Layanan Terpadu Satu Atap - News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprioritaskan pengawasan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai daerah kantong TKI.

Keterlibatan KPK  bertujuan agar proses pelayanan di Kantor LTSA berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari semua praktek korupsi, termasuk pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Direktur Gratifikasi KPK Rahmad Asep Suwanda kepada Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Perbaikan Tata Kelola Layanan TKI di Batam, Senin (30/08/16).

Rakor yang diprakarsai KPK diikuti berbagai pihak, mulai dari  jajaran pimpinan KPK, Kementerian Ketenagakerjaan, kepala daerah Batam dan sekitarnya, Atase Ketenagakerjaan RI untuk Malaysia dan Singapura, BPJS Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan stakeholder lainnya.

Dirjen Binapenta Hery Sudarmanto memberikan pemaparan tentang perbaikan tata kelola layanan TKI. 

Dalam kesempatan itu, Hery meminta KPK melakukan supervisi atas pelaksanaan LTSA yang terbentuk pada tahun ini hasil kerjasama kemnaker bersama pemerintah daerah.

LTSA yang berlokasi di beberapa daerah, seperti Entikong Kalimantan Barat, Kupang dan Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur, Tanjung Pinang dan lainnya.

"Saya meminta KPK melakukan pendampingan dan supervisi dalam kegiatan LTSA pelayanan TKI, agar nantinya dalam pelaksanaannya benar-benar bisa cepat, murah, transparan dan bebas pungutan liar. Kasihan TKI yang notabene wong cilik tidak mampu dan butuh kerja, kalau masih ada pungli dalam pengurusan dokumen dan persyaratannya", kata Hery.

Didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindarno, Hery mengungkapkan kementeriannya terus memperbaiki tata kelola layanan TKI, mulai kampung halaman sampai negara tujuan kerja sehingga TKI lebih terlindungi. 

Selanjutnya, Hery menjelaskan upaya kemnaker meningkatkan peran pemerintah desa sebagai desk pelayanan pemerintah untuk ketenagakerjaan, khususnya TKI. 

"Ke depan, dengan peran pemerintah desa yang kuat, layanan pendaftaran dan pengurusan dokumen dan persyaratan TKI akan berjalan lebih baik dan mudah dijangkau masyarakat. Ini penting sekali, agar calon-calon TKI tidak menjadi korban calo atau makelar yang selama ini ambil untung dari derita TKI", papar Hery.

Pemerintah, sambung Hery, mengupayakan pemberantasan tindak perdagangan orang (TPPO) melalui penutupan ruang gerak para calo TKI.

Dirjen Binapenta itu mengungkapkan para calo merayu TKI melalui iming-iming jabatan yang bagus serta gaji tinggi di luar negeri. 

Kenyataannya, para calo hanya mencari keuntungan sendiri lewat pengiriman TKI  keluar negeri tanpa jaminan perlindungan. 

Menangani permasalahan itu, pemerintah membentuk  LTSA di daerah kantong-kantong TKI agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, murah, bebas pungli dan terhindar dari para calo.

Disamping pelayanan, Kemnaker bersama kalangan LSM memperkuat desa sebagai perlindungan TKI. 

Penguatan desa diimplementasikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dengan meresmikan enam Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), Nusa Tenggara Timur, Senin (30/08/16). 

Keenam desa tersebut adalah Desa Tagawiti, Desa Beutaran, Desa Dulitukan yang berada di Kecamatan Ili Ape, Desa Lamatokan, Desa Lamawolo dan Desa Bao Lali di Kecamatan Iliape Timur.

Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) dan Migrant Care turut memprakarsai pelaksanaan Desbumi.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan perlunya dukungan negara memprakarsai perlindungan buruh migran dari kampung halaman.

"Desa Peduli Buruh Migran diharapkan menjadi pagar pelindung bagi warga desa dari percaloan dan sindikat perdagangan manusia yang bergerilya hingga ke desa-desa", ujarnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat