androidvodic.com

Mahasiswa UII Tewas, Ekstrakurikuler Kampus Harus Dievaluasi - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam tewasnya mahasiswa dalam acara Mapala Unisi.

Ia menilai praktek perpeloncoan yang melibatkan kekerasan dalam institusi pendidikan melanggar aturan.

"Yang perlu kita pertanyakan ini siapa yang harusnya mengevaluasi diri apakah dari pihak sekolah. Dalam artian ini kan kegiatan ekstrakurikuler dimana sekolah jangan melulu membahas kurikulum di dalam tetapi juga kegiatan ekstrakulikuler juga harus diperhatikan," kata Irine di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Baca: Usai Ikut Kegiatan Mapala, 3 Mahasiswa UII Tewas, Ini Curhat Orang Tua Korban

Irine menuturkan perploncoan yang diadakan di institusi pendidikan seharusnya diawasi pihak sekolah.

Ia melihat selama ini tidak ada pengawasan dari pihak sekolah saat kegiatan perploncoan.

"Saya pikir kampanye bullying atau anti kekerasan di sekolah harus di tingkatkan kembali," kata Politikus PDIP itu.

Baca: Inikah Sosok Penganiaya Diksar Mapala UII di Gunung Lawu?

Irine meminta pemerintah lebih meningkatkan pengawasan terhadap instistusi pendidikan.

Ia menyarankan agar pemerintah membuat aturan mengenai pendidikan ekstrakulikuler untuk menghindari jatuhnya korban di masa mendatang.

"Apakah negara atau saya cenderung melihat sebenarnya kita perlu memutuskan bersama juga kegiatan ekstrakulikuler itu seperti apa," kata Irine.

Sebelumnya, Pihak Kampus UII Yogyakarta mengakui adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Diksar MAPALA Unisi The Great Camping yang berlangsung pada 13 hingga 20 Januari 2017.

Temuan awal investigasi internal UII menyebutkan, terdapat oknum yang melakukan kekerasan.

Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo M.Sc. dalam pernyataan resminya hari ini membenarkan adanya kekerasan, hasil menggali keterangan dari peserta The Great Camping.Dari temuan bukti tersebut, UII berjanji akan menindak tegas oknum pelaku kekerasan.

"Tim Investigasi terus melakukan pencarian fakta dan informasi yang menguatkan dugaan ini, dan apabila terbukti, maka pihak yang melakukan kekerasan akan ditindak tegas sesuai aturan kedisplinan mahasiswa yang berlaku di UII," ujar Harsoyo, Selasa (24/1/2017).

UII juga menyerahkan sepenuhnya segala proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya UII juga siap bila diajukan gugatan hukum oleh pihak keluarga mahasiswa yang meninggal dalam acara MAPALA Unisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat