PN Jakarta Pusat Nilai Teknis Peliputan Tidak Ada Kaitan Dengan Dukungan Pemberantasan Korupsi - News
Laporan Wartawan News, Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang sidang korupsi e-KTP, Kamis (9/3/2017) disiarkan secara langsung.
Akibatnya muncul anggapan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Baca: Dua Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Menyatakan Sehat dan Siap Ikuti Sidang
Menanggapi hal itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yohanes Prihana mengatakan masalah teknis peliputan tidak ada kaitan dengan dukungan pemberantasan korupsi.
"Tidak relevan kalau dikaitkan antara pelarangan liputan disiarkan langsung dengan kebijakan mendukung pemberantasan korupsi," kata Yohanes Prihana kepada wartawan.
Baca: KPK Tetap Proses Ketidakhadiran Menteri Yasonna Terkait Kasus e-KTP
Menurutnya mendukung kebijakan pemberantasan korupsi adalah bersifat publik.
Dimana itu bukan hanya dilakukan pemerintah tapi juga masyarakat awam harus mendukung.
Yohanes Prihana melanjutkan adanya keputusan pelarangan sidang disiarkan langsung sudah melalui diskusi dengan para hakim senior.
Baca: 2 Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Kembalikan Uang Rp 4 Miliar Kepada KPK
"Keputusan ini sudah dibahas melalui diskusi bersama hakim-hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan pengalaman hakim yang sudah senior, keluarlah keputusan ini," tambah Yohanes Prihana.
Terkini Lainnya
Korupsi KTP Elektronik
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang sidang korupsi e-KTP, Kamis (9/3/2017) disiarkan secara langsung.
PBNU: Warga NU Sambut Gembira Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya