androidvodic.com

Ke DPR, Mahasiswa Minta Nama Anggota Parlemen Dibersihkan - News

News, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI PP) menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Mereka hadir karena miris melihat upaya pembusukan yang dilakukan sekelompok orang menyeret anggota DPR di kasus e-KTP.

Ketua koordinator Advokasi HIMI PP Rabudin L memaparkan terdakwa kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, akhirnya mengaku tidak pernah membagi-bagikan uang kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR RI.

Karena itu HIMI PP meminta agar MKD bisa membantu para anggota parlemen yang tertuduh memulihkan nama baiknya.

"Laporkan orang-orang yang jelas melakukan pembusukan parlemen ke Bareskrim Mabes Polri seperti Andi Agustustinus Narogong, Irman dan lainnya," ujar Rabudin di MKD DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Selain Andi Narogong, Bos ‎PT Sandipala Artha Putra, ‎Paulus Tannos dalam kesaksiannya mengaku bahwa Andi Narogong tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto.

Rabudin menceritakan Paulus Tannos merasa Andi Narogong hanya mencatut nama dan mengaku sebagai orang dekat Setya Novanto.

Rabudin bersama HIMI PP pun meminta nama baik Setya Novanto dibersihkan di kasus e-KTP.

Karena hal tersebut kata Rabudin sudah menjadi operasi pembunuhan karakter

"Segera merehabilitasi nama baik Ketua DPR RI Setya Novanto dan ketua fraksi berikut anggota DPR RI, yang jelas-jelas menjadi korban pembunuhan karakter," ujar Rabudin.

HIMI PP pun mengajak seluruh elemen yang ada di parlemen untuk melawan pembususukan parlemen.

Sebagai bentuk dukungan kepada DPR RI, HIMI PP juga mengelar aksi sejuta tanda tangan yang ditandangani oleh seluruh mahasiswa di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat