Paket Berisi 500 Detonator di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Hendak Dikirim ke Pontianak - News
Laporan wartawan News, Abdul Qodir
News, JAKARTA - Petugas berhasil menggalkan pengiriman lima paket berisi 500 detonator di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6/2017) siang.
Dari dokumen pengiriman, barang berbahaya tersebut hendak dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat dihubungi, Minggu (11/6/2017) malam.
"Alamat pemgirimnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, alamat penerimanya di Pontianak, Kalimantan Barat," ujar Dicky.
Menurut Dicky, saat ini tim gabungan tengah menelusuri pemilik atau pengirim dan penerima barang berbahaya tersebut.
Baca: 500 Detonator Ditemukan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
"Kami sedang seldiki pengirim dan penerimanyam. Anggota sudah ke lapangan sedang menelusuri pengirim dan penerimanya," jelasnya.
Sebanyak 500 detonator tersebut ditemukan setelah petugas mencurigai lima paket yang dalam keterangan Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) menyebutkan isi paket adalah dokumen.
Namun, setelah melewati mesin X-ray ternyata paket tersebut berisi ratusan detonator yang dikemas dengan kue.
Upaya penyelundupan detonator melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, juga pernah terjadi sebelumnya pada 17 Januari 2017.
Saat itu, petugas menemukan paket berisi 300 detonator saat pemeriksaan X-ray di terminal kargo bandara.
Modusnya juga lebih kurang sama, yakni memasukkan detonator ke dalam paket dengan keterangan PTI berisi Dokumen, Makanan, dan Paket.
Ratusan detonator tersebut disembunyikan di dalam roti dan kapas.
Terkini Lainnya
"Alamat pemgirimnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, alamat penerimanya di Pontianak, Kalimantan Barat,"
BREAKING NEWS: Aparat Tembak Mati Pentolan KKB Papua Basoka Lawiya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina