androidvodic.com

Tawaran Islah Romy Berujung Pemecatan Kader PPP Djan Faridz - News

News, JAKARTA – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan PK yang mengabulkan permohonan Romahurmuziy (Romy) ditindaklanjuti dengan tawaran Islah Kubu Romy kepada Djan Faridz.

Namun bertolak belakang dengan ajakan damai yang disampaikannya, Kubu Romy justru gencar memberikan SK pemecatan kepada kader-kader PPP pendukung Muktamar Jakarta.

Hal ini seperti disampaikan oleh Sudarto, Wasekjen DPP PPP kepada awak media pada saat pemberian santunan Jamaah Shalat Taraweh, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Menteng, Kamis (22/6/2017) malam.

"Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Romy yang telah menawarkan islah kepada kami yang dilanjutkan dengan penawaran jabatan dan kedudukan kepada ketua umum PPP Djan Faridz. Islah itu baik, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan ini," kata Sudarto.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Romy cs, atas realisasi dari ajakan islah itu ternyata berupa surat pemecatan terhadap kader-kader kami dan surat ancaman akan menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Surat pemecatan tersebut terutama ditujukan kepada kader yang menjadi anggota Legislatif," kata Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah ini.

Menurutnya, hal ini menunjukkan akhlak yang sebenarnya dari Romy. Sudarto mengatakan, surat pemecatan dan upaya pendudukan DPP tersebut sangat absurd karena hanya berdasarkan portal website internet semata.

"Semestinya kita menahan diri dengan menghormati bulan suci Ramadhan ini," katanya.

Menurutnya, mereka belum mengetahui amar putusan PTTUN dan PK karena salinan asli dari Pengadilan belum diberikan kepada pihak-pihak yang berperkara hingga saat ini. Bisa jadi amar putusan tersebut tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.

"Itu namanya nggege mongso, terlalu terburu-buru mereka. Semestinya bulan ramadhan ini mengajarkan kita semua mengerem syahwat politik dan bermuhasabah. Bukan malah mengumbar angkara murka," katanya

Sudarto menegaskan, Romy cs mungkin lupa bahwa mereka baru memenangkan tiga dari 10 sidang sengketa peradilan. Dimana tujuh kali justru dimenangkan muktamar Jakarta.

Saat ini kemungkinan besar mereka akan kembali kalah dalam gugatan sengketa parpol di peradilan lanjutan. Karena Romy itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"DPP PPP hingga kini sangat solid. Tim Hukum DPP PPP juga sedang mengkaji langkah kasasi dan upaya lain untuk merespons putusan PTTUN dan PK Romy tersebut sambil menunggu salinan asli putusan tersebut. Kegiatan DPP PPP sendiri berlangsung seperti biasanya. Hari ini ada pemberian bingkisan Lebaran kepada masyarakat Jamaah Taraweh di DPP PPP. Dan nanti juga akan dilaksanakan Gema Takbiran dan shalat Ied di halaman DPP PPP yang dilanjutkan dengan silaturahmi seperti tahun-tahun yang lalu," ujar Sudarto.

Sudarto memastikan, DPW dan DPC PPP di bawah komando Djan Faridz, juga tetap solid dan terus melaksanakan agenda konsolidasi.

Bahkan DPW Jawa Tengah di bawah kepemimpinan KH. Wafi Maimoen Zubair mengeluarkan Resolusi Bandungan yang menyatakan kesetiaannya segenap pengurus DPW dan DPC PPP Se-Jawa Tengah atas kepemimpinan ketua umum PPP Djan Faridz.

Dirinya menilai ini menunjukkan putusan PTTUN dan PK tidak berpengaruh terhadap soliditas dan loyalitas kader-kader PPP muktamar Jakarta.

"Islah itu prinsipnya musyawarah untuk mencari penyelesaian. Bukan mengumbar intimidasi dan ancaman. Apalagi putusan Romi cs itu belum berkekuatan hukum tetap. Eksistensi dan perjuangan PPP di Pemilu 2019 harus diutamakan," kata Sudarto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat