PPDB Kecewakan Siswa Miskin Untuk Mengenyam Pendidikan - News
News – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disebut-sebut meresahkan sebagian orang tua dan siswa, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Pasalnya, ketika pengumuman PPDB keluar, hampir semua siswa miskin di Indonesia melaporkan kekecewaannya karena tidak diterima untuk belajar di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra merespon hal tersebut dan akan menghubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk membicarakan masalah ini.
“Dalam Permen itu sangat tegas diatur agar sekolah memberi alokasi kursi bagi masyarakat sekitar sekolah dan siswa miskin. Namun, Mendikbud mengakui Permen tersebut seolah tidak tersosialisasikan dengan baik oleh dinas pendidikan hingga sekolah, sehingga Permen ini tidak berjalan,” jelas Sutan.
Permendikbud sendiri tidak diindahkan oleh pihak sekolah, bahkan dinas pendidikan sendiri terkesan mengesampingkan Permen tersebut sehingga kondisi ini membuat sekolah berlaku lepas kontrol dalam penerimaan siswa, imbasnya.
Pandangan dari Sutan itu pun mendapat respon positif oleh Mendikbud dan terbukti Surat Edaran yang memperkuat Permen telah keluar dan diterima oleh satuan pendidikan.
“Kesempatan pendidikan itu adalah hak yang tidak boleh dibatasi dengan status sosial dan ekonomi ataupun wilayah domisili, karena pendidikan dewasa ini adalah untuk semua,” pesan politisi asal dapil Jambi itu, sembari mengaku cukup puas dengan keluarnya Surat Edaran dari Mendikbud itu.
Terkini Lainnya
Berita Parlemen
Hampir semua siswa miskin di Indonesia melaporkan kekecewaannya karena tidak diterima untuk belajar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi