KPK Bantah Berikan Dana Hibah ke ICW - News
News, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya isu soal dana hibah ke ICW yang berasal dari KPK.
Ini terkait adanya pernyataan dari pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita yang mengkritik adanya mata anggaran KPK yang ditujukan kepada organisasi anti-korupsi.
Baca: Romli Kritik Adanya Pos Anggaran KPK untuk ICW
Padahal, organisasi anti-korupsi seharusnya mengawasi kinerja KPK.
Berdasarkan laporan BPK tahun 2015, ICW menerima dana hibah dari KPK yang berasal dari donor asing.
Romli mengatakan dana tersebut seharusnya digunakan sesuai dengan peraturan dana hibah atau pengadaan barang dan jasa.
"Yang pasti tidak pernah ada aliran dana tersebut. Saya kira kalau hal itu dibicarakan oleh pihak tertentu, itu sangat keliru. Informasi itu telah dibantah juga oleh ICW," terang Febri, Selasa (11/7/2017).
Febri menambahkan KPK tidak pernah menerima aliran dana karena KPK memiliki mekanisme sesuai dengan mekanisme keuangan negara, dimana dana KPK berasal dari ABPN.
Terkini Lainnya
Hak Angket KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya isu soal dana hibah ke ICW yang berasal dari KPK.
Siap-siap, Aep dan Sudirman Bakal Dilaporkan Pegi karena Diduga Beri Kesaksian Palsu
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya