androidvodic.com

Pansus: Kalau Keterangan Terpidana Korupsi Salah, Silakan Lapor Polisi - News

News, JAKARTA – Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni menegaskan bahwa dipanggilnya semua pihak terkait, termasuk mantan napi koruptor Muchtar Ependy dan Niko Panji Tirtayasa, masih dalam langkah untuk menggali kinerja KPK selama ini.

Menurutnya, jika keterangan diberikan pihak yang dipanggil oleh Pansus Angket KPK dirasakan tak terbukti kebenarannya, Sahroni bahkan menyarankan pihak dirugikan untuk melaporkan ke pihak berwajib, yakni Polri.

Politikus Partai NasDem ini membantah tegas pemberitaan mengenai tudingan pemanggilan mantan napi koruptor sebagai upaya menyudutkan KPK.

Ia menegaskan Pansus saat ini berperan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran dilakukan KPK dalam kewenangannya sebagai penegak hukum kasus korupsi.

"Muchtar dan Niko hadir di Pansus dengan rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tau bagaimana kejadian-kejadian dialami oleh mereka yang sudah dapat gelar terpidana tapi tidak ada fakta yang sebenarnya," kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

"Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka Muhtar dan Niko mengaku mengalami yang tidak diperbolehkan dalam hukum. Sudah dipenjara pun belum dijadikan tersangka," kata Sahroni.

Dirinya pun meminta mereka yang mendiskreditkan upaya Pansus Angket KPK tak sekedar berbicara tanpa ada pembuktian, termasuk para akademisi.

"Seorang akademisi itu musti verniciata atas data primer yang teruji. Jangan sekedar katanya-katanya. Jika menggunakan data sekunder maka sumber dari data tersebut harus teruji sahih, misalnya sudah dipublikasikan," katanya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai langkah yang dilakukan Pansus seperti sedang menggiring opini publik. Ia bahkan menuding adanya upaya membodohi publik.

"Pansus sedang melakukan upaya membodohi publik. Padahal pembentukan mereka tidak sah menurut pasal 199 UU MD3," kata Feri yang mengaku heran pansus lebih percaya dengan keterangan napi kasus korupsi.

Anggota Komisi III DPR ini meminta semua pihak tak perlu khawatir Pansus Angket KPK akan mengkerdilkan KPK.

"Ngga perlu takut sebenarnya. Wong terbuka kok rapat pansus ini. Jangan risau membuat opini dengan meminta bantuan publik. Dan Jangan Libatkan Presiden. Hasil dari pansus akan di laporkan ke presiden. Selanjutnya Presiden tentukan sikap atas hasil Laporan pansus," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat