Anggota Komisi V Soroti Delapan Proyek Strategis di Madura Senilai Rp 53 T - News
News, JAKARTA - Komisi V DPR menyoroti delapan proyek strategis di Madura senilai Rp. 53 triliun. Mereka meminta agar ada transparansi yang dilakukan pemerintah dalam upaya merekrut investor.
"Harus ada keterbukaan dari pemerintah dalam mencari investor. Kita tidak menginginkan nantinya ada komitmen-komitmen terselubung dalam pembangunan 8 proyek strategis di Madura itu," kata Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2017)
Nizar menyampaikan proyek ini haruslah diawasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Menurutnya jangan sampai Madura menjadi sapi perah bagi investor - investor.
"8 proyek ini jangan sampai hanya investornya saja yang untung. Masyarakat Madura haruslah lebih sejahtera dan mendapat keuntungan juga. Tidak hanya segelintir orang saja," ungkap Politikus Gerindra ini.
Nizar juga tidak menginginkan proyek ini seperti proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Selain investornya dari asing dan tidak ada keterbukaan dalam rekrutmen investor, ada agenda terselubung juga berupa penguasaan tanah disepanjang rel kereta itu.
"Kami harap investor dalam proyek di Madura lebih baik investor lokal atau nasional. Itu lebih baik dibandingkan investor asing," paparnya
Terlebih lagi menurutnya kultur masyarakat Madura berbeda dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Sehingga pembangunan yang dilakukan harus juga melibatkan seluruh komponen masyarakat Madura
Terkini Lainnya
Komisi V DPR menyoroti delapan proyek strategis di Madura senilai Rp. 53 triliun
Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol