androidvodic.com

BNN Koordinasi dengan BPOM Periksa Pil PCC yang Membuat Seorang Pelajar Tewas di Kendari - News

News, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomentar mengenai informasi penyalahgunaan obat yang bertuliskan (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pil PCC itu telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari.

"Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut benar dan saat ini sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari," tulis keterangan resmi BNN yang diterima News, Kamis (14/9/2017).

Baca: Dilaporkan ke MKD DPR, Fadli Zon: Salah Alamat

Hingga saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut. 

Diketahui, puluhan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/9/2017) mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan yang belum diketahui jenisnya.

Mereka akhirnya dilarikan ke rumah sakit di wilayah itu.

Baca: Surat Novanto ke KPK, Fahri Hamzah: Memangnya Kekuatan Surat Itu Apa?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati, mengatakan, terdapat seorang korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan meninggal.

Dia mengaku, belum dapat memastikan jenis obatnya yang dikonsumsi para remaja tersebut.

"Kita masih selidiki dulu. Untuk sementara ada 30 orang yang dirawat dan tersebar di beberapa rumah sakit," ucap Murniati.

Sementara itu Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari Abdul Razak menyebutkan, sejak kemarin pihaknya menangani pasien tersebut.

Baca: Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?

Semuanya adalah usia-usia remaja dan pelajar.

RSJ ini merupakan rumah sakit yang paling banyak menangani korban.

"Sejak tadi malam datang di UGD dan sampai tadi kami mencatat 13 orang. Dari 13 itu dilakukan pemeriksaan berdasarkan gejala gangguan secara jiwa. Ada yang ngamuk, ngomong ngawur, ada yang diam. Ternyata mereka mengaku habis memakai zat-zat tertentu. Mengarah ke pil atau narkoba," kata Razak di kantornya, Rabu (13/9/2017).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat