Fraksi Hanura Desak Agar Revisi UU Penyiaran Segera Disahkan - News
News, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura mendesak agar revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran segera diundangkan. Karena hingga saat ini revisi UU tersebut telah rampung pembahasannya.
Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, dengan diundangkannya revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 dapat menjadi landasan utama migrasi sistem penyiaran televisi analog menjadi digital.
"Sebelumnya, pembahasan RUU Penyiaran ini terjadi perdebatan a lot khususnya terkait dengan operator pengelola infrastruktur migrasi atau pengalihan dari frekuensi analog ke digital," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, dengan diundangkannya revisi UU Nomor 32 tersebut maka negara dan masyarakat mendapat benefit serta mengembalikan wewenang pemerintah untuk mengelola industri penyiaran sesuai amanat UUD 1945.
"Sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat, termasuk frekuensi yang merupakan milik publik harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Baca: Mengenai Dana Desa, Tanya Kepala Desa, Pusing Semuanya
Masih kata Nurdin, dengan disahkannya revisi UU Nomor 32 tersebut maka dapat menghindarkan terjadinya monopoli di kalangan swasta. Dengan begitu pengelolaan multipeksing diserahkan kepada multiplekser tunggal atau single mux operator.
"Single Mux bertujuan untuk menghemat spektrum frekuensi sehingga melahirkan digital deviden yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat luas," katanya.
Terkini Lainnya
RUU Penyiaran
Nurdin Tampubolon mengatakan, dengan diundangkannya revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 dapat menjadi landasan utama migrasi
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami