Reforma Agraria Cara Untuk Atasi Ketimpangan - News
News, JAKARTA – Implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan reforma agraria masih mengalami sejumlah tantangan. Sejumlah skenario telah disiapkan oleh pemerintah untuk mengatasinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil saat diskusi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Sofyan menyampaikan, saat ini lahan-lahan pertanian sudah banyak ditinggalkan orang. Seandainya lahan tersebut didistribusikan, ada peluang tidak digarap dengan baik. Tentu masalah seperti ini menjadi pertimbangan pemerintah.
Pada sisi lain, jika yang didistribusikan adalah hak guna usaha di sektor perkebunan, dikhawatirkan berdampak terhadap produktivitas nasional. Hal ini akan ikut mempengaruhi kinerja perekonomian secara umum.
“Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya, seperti masalah teknologi,” ujarnya.
Kendati demikian, dia meyakini bahwa reforma agraria tetap dapat dilakukan dengan sejumlah modifikasi.
Misalnya melalui pengenaan pajak progresif terhadap pengelolaan lahan yang sudah ada. Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang menyiapkan koordinat digital agar posisi lokasinya akurat.
Pada saat bersamaan, pemerintah akan mendorong koperasi menjadi korporasi. Untuk kepentingan tersebut, pemerintah akan membantu masyarakat dalam hal akses keuangan, teknologi, pasar, serta pemasaran.
“Dari simulasi alokasi lahan 9 juta hektare, jika diinjeksi kepada masyarakat, akan berdampak terhadap penurunan indeks gini tanah dari 0,59 menjadi 0,35,” akunya.
Pada kesempatan yang sama, Faisal Rahman dari Megawati Institute mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan dengan membangun aset produktif milik orang miskin.
Selain akses keuangan dan teknologi, paparnya, penting juga memberikan edukasi, fasilitas irigasi untuk pertanian, serta subsidi barang input.
Karena itulah, dia menyatakan sepakat dengan kebijakan reforma agraria yang diusung pemerintah. Kata Faisal, kebijakan tersebut akan mampu mengikis ketimpangan.
“Tapi tidak hanya redistribusi aset, tapi juga redistribusi akses. Ini penting sekaligus untuk dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah perlu juga memikirkan potensi terjadinya moral hazard pada kebijakan reforma agraria. Misalnya, kemungkinan lahan yang didistribusikan berganti kepemilikan kepada pemilik modal.
“Tak kalah pentingnya adalah model pembagian lahannya harus merata dan transparan, jangan sampai justru menimbulkan gejolak sosial di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan reforma agraria masih mengalami sejumlah tantangan. Sejumlah skenario telah disiapkan oleh pemerintah
Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kisah Jovanka Alfaudi, Santri Asal Bogor Ikut Seleksi Akpol, Digembleng sang Kakak Prajurit Kopassus
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina