Jokowi dapat Apresiasi dari Walubi terkait Perppu Ormas yang Kini Menjadi UU - News
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pagi ini, Kamis (26/10/2017), menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2017 Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
Pantauan di lokasi, Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu tiba di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB.
Setelah disambut, acara pun dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pentas tari dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca: Hadiri Pengukuhan Doktor Kapolri, Setya Novanto Duduk di Pojokan Sendirian
Selanjutnya, Presiden Jokowi mendengarkan langsung laporan dari Ketua Dewan Pengawas Walubi, Murdaya Poo.
Dalam laporannya, suami dari Hartarti Murdaya Poo itu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah berani mengeluarkan Perppu Ormas dan bersyukur Perppu tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang.
“Bersama dengan diselenggarakannya rakernas, selamat atas pengesahan Perppu tentang Ormas. Dengan pengesahan itu merupakan momentum besar dan penuh arti bagi Bangsa Indonesia,” kata Murdaya Poo.
Murdaya Poo juga menyatakan bahwa Walubi menganggap Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus bersama yang tidak boleh diganti dengan apapun.
“Kami apresiasi begitu berani dan tegas dengan mengeluarkan Perppu Ormas,” ucap Murdaya Poo.
Terkini Lainnya
Pantauan di lokasi, Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu tiba di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB.
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan