Demokrat Minta MKD Segera Bersikap Soal Posisi Novanto Sebagai Ketua DPR - News
News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera keputusan terkait nasib Setya Novanto yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Permintaan Roy tersebut karena Novanto saat ini menyandang status tersangka kasus korupsi e-KTP dan telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kondisinya sudah seperti sekarang, artinya dengan posisi beliau sebagai Ketua DPR, meskipun ketua itu kolektif kolegial tapi ada hal yang tidak bisa dijalankan oleh Ketua, maka saya pribadi MKD bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar Roy di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Roy melihat harapan rakyat pada saat ini menginginkan Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR, sehingga Fraksi Demokrat akan selalu mengikuti dan berjalan sesuai keinginan masyarakat.
Baca: Keluhkan Jam Berdagang, PKL Kota Tua Ngadu Ke Sandiaga Minta Ini
"Yang jelas Partai Demokrat itu tidak pernah jauh dari pandangan masyarakat, apa yang sebaiknya bagi DPR, bagaimanapun juga itu merepresentasikan dari rakyat, jadi harus sesuai dengan pandangan masyarakat," papar Roy yang juga menjabat sebagai Waketum Partai Demokrat.
Diketahui, Novanto sempat buron, namun akhirnya mengalami kecelakaan dan sempat di rawat di RSCM. Kini, Ketua Umum Partai Golkar resmi di tahan di Rutan KPK, Kuningan Jakarta pada Minggu, (19/11/2017) malam.
Terkini Lainnya
Korupsi KTP Elektronik
Roy melihat harapan rakyat pada saat ini menginginkan Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR
Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina