androidvodic.com

Mabes Polri Masih Telusuri Aktor Penipuan Melalui Bank DBS Singapura - News

Laporan Wartawan News, Rizal Bomantama

News, JAKARTA - Pembobolan rekening jaringan internasional kembali memakan korban warga negara Singapura atas nama PT Green Palm Capital Corporation (GPCC).

Nilai kerugian mencapai USD 1, 850 miliar, di mana uang tersebut ditransfer ke beberapa rekening bank di beberapa negara seperti Hongkong, Tiongkok, dan Indonesia.

Menurut penelusuran Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, modus penipuan ini dengan memalsukan tanda tangan pemilik perusahaan pada form dokumen transfer elektronik yang didapat dengan meng-copy paste ke dalam bentuk PDF.

Transfer tersebut dilakukan tanggal 29 September 2016 dan ditujukan ke rmpat rekening yang berbeda.

Salah satu rekening yang dituju adalah atas nama PT Jerminggo Global Internasional, di mana setelah ditelusuri ternyata memiliki alamat palsu alias bodong.

Setelah ditelusuri Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri juga menemukan beberapa kantor yang berlamat sama yang berarti perusahaan-perusahaan itu fiktif semata.

PT JGI ini dimiliki oleh Irawati Kurnia di mana rekening perusahaan juga atas kuasa Irawati.

Ternyata nama Irawati ini bukanlah nama sebenarnya tapi berinisial RSD alias Atun yang menggunakan KTP atas nama Irawati untuk memuluskan kejahatan mereka.

RSD kini sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menjalani persidangan dan kepolisian masih menelusuri tiga rekening lainnya.

Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri sendiri mencium kejanggalan dalam kasus ini terutama pada Telegraphic Transfer Form untuk melakukan transaksi.

Baca: Khusus Layani Fantasi Seksual Penyandang Cacat, Organisasi ini Tak Mau Disamakan dengan Pelacuran

Kecurigaan itu ditujukan kepada Bank DBS Singapura, namun melalui sebuah pemeriksaan Bank DBS Singapura tidak mau disalahkan.

Kanit III Subdit 2 Perbankan, AKBP Karijan mengatakan ada kejanggalan bentuk dan ukuran huruf dalam formulir yang ada di Telegraphic Transfer Form.

“Ada keganjilan yang kami temukan dalam Telegraphic Transfer Form itu yaitu bentuk dan ukuran huruf, di mana FTT itu merupakan copy paste dari PDF,” tegas AKBP Karijan.

Yang menjadi kejanggalan lain adalah pihak Bank DBS Singapura tidak melakukan konfirmasi balik atas transaksi dalam jumlah yang fantastis tersebut.

Hingga kini Bareskrim Mabes Polri terus menelusuri siapa aktor utama di balik kasus penipuan internasional ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat