Pengakuan Mendagri Soal Pj Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak pernah mengusulkan dua nama perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Kedua petinggi Polri diproyeksi ditempatkan di posisi itu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di dua provinsi tersebut.
Ia hanya meminta kepada Menkopolhukam dan Polri, soal siapa deputi yang kira-kira bisa menjadi Pj selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2018.
Baca: Gol Bunuh Diri saat Main Bola, Kelamin Bocah Ini Ditendang Teman Sekelasnya Hingga Lumpuh
"Saya minta pejabat Polri. Tapi yang mengusulkan bukan saya. Secara tertulis belum, lisan sudah. Iya dong (Polri yang merekomendasikan), masa saya comot orang," ujar Tjahjo, usai Rakor Baintelkam Polri, di Hotel Grandhika, Jl Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan semua ini masih sekedar konsep dan usulan. Yang menilai dan membuat keputusan adalah Presiden Joko Widodo.
"Toh ini masih konsep, usulan. Nanti yang menilai adalah bapak Presiden melalui bapak Mensesneg, kepala staf dan sebagainya. Soal disetujui atau tidak ya terserah Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan jika Wakapolri dalam Rapim Polri 2018 mengatakan dua perwira tinggi Polri akan diproyeksikan menjadi penjabat (Pj) Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat, selama pilkada serentak berlangsung, Kamis (25/1/2018).
Martinus menyebut dua nama yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan akan diposisikan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, sementara Martuani Pj Gubernur Sumatera Utara.(*)
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2018
Ia mengatakan semua ini masih sekedar konsep dan usulan. Yang menilai dan membuat keputusan adalah Presiden Joko Widodo.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi