Wakapolri Sebut Pj Gubernur Mau Dipakai atau Tidak, Tidak Ada Urusan - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan pihak Polri tidak mempermasalahkan usulan Penjabat (Pj) Gubernur.
Syafruddin mengatakan, bila nantinya usulan itu diterima atau tidak, tidak ada urusannya dengan Polri. Hal itu lantaran semua ini adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah jelaskan, kami diminta, kami siapkan. Bahwa mau dipakai mau tidak, tidak ada urusan," ujar Syafruddin di Gedung Serbaguna PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Menurutnya, Polri hanya diminta menyiapkan dan permintaan itu dilontarkan oleh Kemendagri. Sehingga ia tak berwenang untuk berbicara.
"Ini kewenangan Mendagri. Domain Mendagri, bukan domain kami," kata dia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, hingga saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum membalas surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal permintaan usulan Pj Gubernur dari Polri.
Baca: Fujifilm PHK 10.000 Karyawan untuk Realisasikan Bisnis Patungan dengan Xerox
Baca: Pagi Ini Harga Emas Aneka Tambang Naik Rp 3.000 Per Gram
"Sampai detik ini Bapak Kapolri belum membalas surat itu. Kalau belum bagaimana? Belum membalas. Itu hanya spekulasi, beredar nama. Pak Irjen M Iriawan dan Pak Irjen Martuani Sormin," ujar Iqbal, yang ditemui di rumah dinas Kapolri, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Ia juga menegaskan, posisi Polri sampai saat ini hanya diminta oleh pihak Kemendagri, dan belum memberikan balasan surat. Surat dari Kemendagri untuk Kapolri itu sendiri, diterima pada Jumat (19/1/2018) lalu.
Saat ini, Iqbal mengatakan tim Polri yang dipimpin oleh Asisten SDM masih mengkaji terkait permintaan tersebut.
"Tim akan bekerja secepatnya. Yang jelas tim itu juga bekerja sudah ada SOP-nya, sudah ada limitasi waktunya," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak
"Saya sudah jelaskan, kami diminta, kami siapkan. Bahwa mau dipakai mau tidak, tidak ada urusan," ujar Syafruddin
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan