androidvodic.com

Politisasi Agama Dinilai sebagai Sebuah Larangan dalam Islam - News

News, JOMBANG - Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam.

Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.

Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktifitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama

Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3/2018).

Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.

Dalam berpolitik, sebut dia, Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan.

Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian.

"Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.

Dikatakan, aspek politik dari Islam berasal dari Al-qur’an dan Sunnah, sejarah perjalanan Islam dan elemen gerakan politik baik di dalam ataupun di luar Islam.

Dalam Islam, jelas Fuad Amsyari, antara agama dan politik terdapat sebuah perbedaan pendapat dalam memahami sumbernya, yaitu al-Qur’an dan as- Sunnah.

Lepas dari pro dan kontra antara yang sepakat dan tidak, lanjut dia, yang jelas Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.

“Tugas kita sebagai umat islam mengidentifikasi apakah didalam islam ada politiknya apa tidak. Menurut saya, justru melalui proses politiklah rasul menjadi kepala Negara Madinah hal ini sudah menjelaskan kalau memang memberikan ajaran politik,” tambahnya.

Ditandaskan, bagi agama Islam tidak ada batas antara agama dan politik karena politik adalah bagian integratif dari ajaran agama islam.

Namun, yang terlarang dalam agama Islam adalah politasi agama dalam makna memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, padahal tujuan dan aktifitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.

Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, dihadiri Pengasuh Pesantren Teubireng KH. Salahudin Wahid (Gus Sholah).

Tampil sebagai pembicara, diantaranya, Dewan kehormatan ICMI Pusat, Fuad Amsyari, serta Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat