Kontraktor Akui Berikan Miliaran Rupiah ke Khairudin - News
Laporan Wartawan News, Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Selasa (3/4/2018) menghadirkan mantan staf administrasi pemasaran PT Citra Gading Asritama (CGA), Marsudi.
Saksi ini dihadirkan dalam kasus gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama.
Dalam persidangan, Marsudi mengaku beberapa kali perusahaan kontraktor yang berpusat di Surabaya itu memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin.
"Seingat saya lebih dari 5 kali. Tapi saya tidak ingat semua jumlah dan kronologisnya. Yang saya sampaikan ke KPK hanya seingatan saya saja," ungkap Marsudi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepada majelis hakim, Marsudi menjelaskan dia hanya dapat mengingat tiga kali pemberian kepada Khairudin. Pertama, dia memberikan uang Rp 1 miliar di kantor Khairudin di Tenggarong.
Baca: Soal Puisi Sukmawati, Politisi Ini Sarankan Sebaiknya Hati-hati
Kemudian, dua kali pemberian masing-masing sebesar Rp 500 juta dan Rp 200 juta di rumah Khairudin. Khairudin kata Marsudi, tidak pernah secara langsung meminta uang kepada dirinya.
Namun, ia sering dipanggil oleh Khairudin untuk membahas proyek-proyek yang dikerjakan PT CGA di Kabupaten Kukar.
Di pertemuan itu, tidak jarang Khairudin mencari Ichsan Suaidi yang merupakan Direktur PT CGA.
Menurut Marsudi, setelah pertemuan dengan Khairudin, Ichsan selalu memerintahkan dirinya untuk mengantarkan uang kepada Khairudin. Kebetulan saat itu, PT CGA memang sedang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Kukar.
Proyek tersebut yaitu, proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru, dan proyek pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong.
Proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir dan proyek pembangunan jalan Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong.
Diduga, uang-uang yang diberikan kepada Khairudin ditujukan untuk Bupati Kukar Rita Widyasari.
Dalam dakwaan jaksa, Khairudin disebut sebagai orang kepercayaan Rita yang bertugas mengumpulkan uang dari rekanan kontraktor maupun dari kepala dinas di Pemkab Kutai Kartanegara.
Terkini Lainnya
Saksi dihadirkan dalam kasus gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara