Belum Periksa Sukmawati, Ini Alasan Polri - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Sekitar 18 laporan telah masuk ke tingkat Polda dan Bareskrim kepada Sukmawati Soekarnoputri.
Meski demikian, Mabes Polri hingga saat ini belum memeriksa anak dari Presiden pertama RI Soekarno itu. Puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati diduga menyinggung azan, syariat Islam serta cadar.
Baca: Kombes Pol Halim Pagarra Dapat Promosi Job Bintang Satu
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap para pelapor.
"Ya nunggu 18 (pelapor) ini, apakah sudah diperiksa semua apa belum. Pertama, (pemeriksaan terhadap) pelapor," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Usai semua pelapor diperiksa untuk dimintai keterangan, baru nantinya Sukmawati sebagai terlapor akan diperiksa.
Jenderal bintang dua ini beralasan pihaknya harus menelusuri dan menyelidiki terlebih dahulu mengapa para pelapor melaporkan yang bersangkutan.
"Pelapor dulu yang diminta keterangan 'anda melaporkan kenapa?'. Minta keterangan dulu, baru terlapor. Ini masih penyelidikan semua," tandasnya.
Sebelumnya, anak mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, itu telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri dan Polda.
Puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menyinggung tentang azan, syariat Islam serta cadar.
Kemudian, Sukmawati sendiri telah secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam, dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.
Terkini Lainnya
Puisi Sukmawati
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap para pelapor.
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim KPK, Akademisi: Punya Pengalaman
MUI Minta Masyarakat Waspada Sebab Agen Zionis Berkeliaran di Indonesia