Kedubes AS Pindah Ke Yerusalem, Menteri Retno: Indonesia Desak PBB Ambil Langkah Tegas - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
News, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan sikap pemerintah dalam menyikapi dipindahkannya Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem, pada 14 Mei 2018.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan desakan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah tegas terkait keputusan yang telah diambil AS tersebut.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
Baca: Kenangan Bersama Dawam Rahardjo, Ajak Anaknya Nonton Timnas Berlaga Walaupun Tidak Suka Sepak Bola
"Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas," ujar Retno, dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mendorong agar negara lainnya yang tergabung sebagai anggota PBB tidak meniru langkah AS tersebut.
Baca: Tidak Ada Hal Meringankan, Jaksa Tuntut Maksimal Fredrich Yunadi Dengan 12 Tahun Penjara
"Dan mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah AS," tegas Retno.
Keputusan yang diambil AS itu dinilai mengancam terjadinya proses perdamaian serta melanggar resolusi PBB.
Baca: Jokowi Akan Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat
RDP antara Kementerian Luar Negeri dan Komisi I telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung.
Ada sejumlah isu yang dibahas, namun dua diantaranya dibahas secara tertutup.
Terkini Lainnya
Polemik Yerusalem
"Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas,"
Sempat Dipertanyakan, Ini Alasan di Balik Jokowi Ajak Influencer ke IKN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ganjar Pranowo: Kasus Palti Hutabarat Jadi Pelajaran, Kita Butuh Peradilan Bebas Tak Memihak
Sidak Kemendikbudristek, KPK Terima Banyak Aduan Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Eks Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Daftar Kompolnas: Minimal Tak Ada Tagar No Viral No Justice
Terjerat Kasus Korupsi Tol MBZ, Tony Budianto dan Yudi Mahyudin Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara
MK Perpanjang Batas Waktu Penghapusan Merek Terdaftar Tak Digunakan dari 3 Tahun Jadi 5 Tahun