androidvodic.com

Menkumham: Remisi Idul Fitri Bentuk Pencapaian Perbaikan Diri - News

News, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan Laoly mengucapkan ‎Selamat Idul Fitri 1439 Hijriah kepada para warga binaan khususnya yang bebas pada hari lebaran ini.

"Jadilah insan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna dalam pembangunan," pesan Yassona dalam sambutannya pada acara pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri 1439 H, Jumat (15/6/2018) di Kemenkumham.

Terkait pemberian remisi ‎bagi narapidana yang berkelakuan baik, Yasonna menjelaskan remisi merupakan wujud pencapaian perbaikan diri dari para warga binaam.

"Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari atas segala ketaatan selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan lebih dinamis dan negara hadir atas pencapaian postif tersebut," papar Yassona.

Saat ini, kata Yassona, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan mengalami kelebihan kapastitas lebih dari 250 ribu orang.

Baca: Syafruddin Sebut SP3 Kasus Rizieq Shihab Bukan Domain Kapolri Maupun Wakapolri

Sementara kapasitas hunian 124 ribu orang. Kondisi ini berimbas pada kurang optimalnya pemberian pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.

Meski begitu, Yasonna berpesan warga binaan tidak perlu khawatir karena dengan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi maka layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit, tidak berbelit dan mengubah hari menjadi menit.

"Warga binaan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-hak nya dan sistem layanan ini mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum," tegasnya.

Yasonna meyakini ‎pelayanan berbasis tekhnologi informasi akan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan: tidak sulit, tidak berbelit belit dan mengubah hari menjadi menit (memberikan pelayanan cepat ) serta dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat