NJOP DKI Naik, Fadli Zon: Kebijakan Ini Sudah Seharusnya Ditinjau Kembali - News
News - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, angkat bicara soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta pada 2018.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @fadlizon, yang ditulis pada Kamis (19/7/2018).
Seperti diketahui, kenaikan ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam peraturan tersebut, Anies menyetujui kenaikan NJOP rata-rata sebesar 19,54 persen di enam wilayah DKI Jakarta.
Politisi Partai Gerindra ini menilai jika kenaikan NJOP di Jakarta hanya mempersulit kehidupan rakyat Jakarta.
Fadli Zon mengatakan agar kebijakan ini seharusnya ditinjau kembali.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Terkini Lainnya
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, angkat bicara soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta pada 2018.
Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Status Tersangka Tidak Sah
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah