Petinggi Demokrat Akui Kasus Roy Suryo Bisa Merugikan Partai - News
News, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi salah satu kader, Roy Suryo, berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Partai Demokrat.
Roy dituding tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) selepas menjabat menteri pemuda dan olahraga. Pihak Kemenpora menagih Roy supaya Roy segera mengembalikan BMN itu.
Baca: Tabung Setrika Uap Meledak Tewaskan Tetangga Pemilik Tempat Usaha Laundry
"Kami menyadari, viralnya persoalan Saudara Roy ini, sudah tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi bisa juga menimbulkan kerugian pada partai," ujar Amir melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Apalagi, saat ini kader Partai Demokrat sedang berjuang di penjuru Indonesia dalam rangka pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Artinya, kalau menimbulkan kerugian pada partai, secara tidak langsung itu juga merugikan seluruh kader Demokrat yang saat ini sedang tampil berjuang maksimal di seluruh Indonesia ya," ujar dia.
Saat ini, internal sedang menjalani komunikasi dengan Roy terkait persoalan yang dihadapi.
Amir enggan menjelaskan secara rinci mekanisme semacam apa yang saat ini dikenakan internal Demokrat terhadap Roy.
Namun, ia berjanji proses komunikasi itu akan menuai keputusan akhir dan akan diungkap pula kepada masyarakat. "Kami mempunyai mekanisme yang saya rasa tidak perlu disampaikan.
Yang jelas, ini sesuai dengan AD/ART, kode etik internal yang memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Yang penting hasil akhirnya nanti. Satu hal yang patut diingat, masalah ini adalah persoalan yang wajib diseriusi," ujar Amir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai",
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Terkini Lainnya
Amir enggan menjelaskan secara rinci mekanisme semacam apa yang saat ini dikenakan internal Demokrat terhadap Roy.
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara