Keponakan Setya Novanto Disebut Berikan Uang untuk Ketua Wilayah Golkar saat Munas - News
Laporan Wartawan News Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco saat bersaksi untuk terdakwa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar,Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan, Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto diketahui pernah membagikan uang ke beberapa pimpinan wilayah di internal Partai Golkar.
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca: Sikap Kader PKS Abdul Ghani Kasuba Dukung Jokowi-Maruf Amin Dianggap Realistis
"Kalau konteksnya Munas, itu betul. Itu di Bali," ucap Basri saat dikonfirmasi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/9/2018).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Basri menceritakan ke penyidik, dia pernah diminta Fayakhun untuk membagikan uang kepada pimpinan wilayah.
Pembagian uang dilakukan agar para pimpinan wilayah yang merupakan pemilik suara di internal partai, memilih Fayakhun sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.
Baca: DPR Puji Kinerja Anggaran Kementan
Menurut Basri, Fayakhun memberitahu bahwa Irvanto juga melakukan hal yang sama ketika Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar digelar di Bali. Saat itu, Setya Novanto terpilih sebagai ketua umum partai.
Masih menurut Basri, Fayakhun memberitahu bahwa Irvanto adalah orang kepercayaan Setya Novanto untuk menyimpan uang.
Terkini Lainnya
"Kalau konteksnya Munas, itu betul. Itu di Bali," ucap Basri saat dikonfirmasi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
VIDEO Puan Maharani Akui PDIP Pertimbangkan Usung Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater
Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Keterjangkauan Tembakau Alternatif
Ekspresi Pegi Disebut Berubah saat Diperlihatkan Foto Vina, Tim Pengacara: Polda Jabar Ngelantur
KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp 45 Miliar